5 Cara Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia Mendapatkan Status WNI

Isu naturalisasi pemain di Timnas Indonesia kembali ramai dibicarakan, mengungkap berbagai cara yang ditempuh pemain untuk mendapatkan status WNI, mulai dari keturunan hingga memenuhi syarat administratif khusus.

Akhir-akhir ini, isu naturalisasi pemain di Timnas Indonesia kembali mencuat. Peter Frans Gontha, mantan Duta Besar Indonesia untuk Polandia, menyampaikan kekecewaannya melalui akun Instagramnya, @petergontha. Ia mengkritik dominasi pemain naturalisasi di tim nasional yang dianggap dapat merusak martabat bangsa.

Kegaduhan ini membuat banyak warganet mempertanyakan asal-usul para pemain Timnas Indonesia. Sebagai respons, akun @idextratime dan @strootsy memberikan penjelasan terkait cara para pemain tersebut mendapatkan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Aturan Naturalisasi untuk Pemain Berdarah Keturunan

Beberapa pemain naturalisasi terbaru memiliki garis keturunan Indonesia, baik dari ayah maupun ibu, seperti Jordi Amat, Ivar Jenner, dan Shayne Pattynama. Mereka mengikuti proses naturalisasi khusus meskipun tidak memenuhi syarat tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut.

ADVERTISEMENT

Mereka tidak melalui jalur naturalisasi umum karena sudah diakui sebagai WNI sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, khususnya Pasal 4 huruf c, d, dan h.

Pemain yang memiliki ayah WNI dan ibu warga negara asing, atau sebaliknya, diakui secara sah sebagai WNI oleh hukum. Mereka hanya perlu mendaftar kepada Menteri melalui perwakilan atau pejabat terkait, sesuai Pasal 41 undang-undang yang sama.

Setelah itu, mereka diwajibkan untuk melepaskan status kewarganegaraan ganda mereka. Proses ini juga dijalani oleh pemain seperti Justin Hubner. Untuk yang masih meragukan proses ini, kata-kata motivasi kapten Timnas, Jay Idzes, saat menghadapi Arab Saudi dalam kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat menjadi pengingat.

ADVERTISEMENT

Idzes mengatakan, “Kita layak berada di sini… Ingat untuk siapa kalian bermain, untuk keluargamu, untuk negaramu, dan untuk kehormatanmu!”

Cara Pemain Naturalisasi Mendapatkan Status WNI

Berikut lima cara para pemain Timnas Indonesia mendapatkan status WNI:

  1. WNI Penuh (Sejak Lahir)
    Pemain yang lahir dari kedua orang tua yang merupakan WNI. Contohnya: Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho.
  2. WNI Campuran (Sejak Lahir)
    Pemain hasil pernikahan campuran antara WNI dan warga negara asing, seperti Ronaldo Kwateh dan Ji Da Bin.
  3. Diaspora Keturunan
    Pemain yang lahir dan besar di luar Indonesia namun memiliki darah keturunan Indonesia. Contoh: Elkan Baggott (WNI sejak lahir), serta Jay Idzes dan Sandy Walsh (melalui proses naturalisasi).
  4. Keturunan Blijvers
    Pemain yang tidak memiliki garis keturunan langsung dari orang tua, tetapi nenek moyangnya pernah tinggal di Indonesia pada masa Hindia Belanda, seperti Maarten Paes dan Nathan Tjoe-A-On.
  5. Non-Keturunan/Blijvers
    Pemain yang terlahir sebagai warga negara asing tanpa garis keturunan Indonesia, namun memenuhi syarat naturalisasi dengan tinggal di Indonesia selama minimal lima tahun. Contohnya: Marc Klok dan Cristian Gonzales.
Baca Juga:  Profil & Biodata Malik Risaldi, Penyerang Liga 1 di Timnas Indonesia

Dengan latar belakang yang beragam, para pemain ini memiliki tujuan yang sama: memberikan yang terbaik bagi Timnas Indonesia dan membawa nama bangsa harum di kancah internasional. Naturalisasi bukan sekadar proses administratif, tetapi juga wujud komitmen dan cinta kepada negara yang mereka bela. (*)

Bagikan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

BERITA TERBARU

TERPOPULER